Kolaborasi BPAD dan BPN Provinsi DKI Jakarta Hasilkan 442 Sertifikat Tanah Sepanjang Tahun 2022




(BPAD, Cianjur) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta menghasilkan sebanyak 442 sertifikat tanah berkat kolaborasi kerja sama yang dilakukan antar keduanya di sepanjang tahun 2022 dalam hal pengamanan secara hukum atas Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/12).

Kerja sama yang dilakukan dalam bentuk gelaran focus group discussion (FGD) antara BPAD, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta beserta lima Kantor Pertanahan (Kantah) pada lima wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta dalam rangka proses percepatan pensertifikatan tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, adapun capaian terbitnya sertifikat sebanyak 131 sertifikat berdasarkan proses yang dilakukan pada seluruh Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah dari total keseluruhan sebanyak 442 sertifikat di sepanjang Tahun 2022. 

Gelaran FGD untuk yang ke-empat kalinya sekaligus menutup FGD di sepanjang Tahun 2022 ini, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPAD bersama BPN harus berkolaborasi untuk membantu membenahi aset dengan satu tujuan yakni mengamankan aset-aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tujuan kita satu yakni mengamankan aset, dan ini kolaborasi yang baik dan tentu harus kita tingkatkan di Tahun 2023 mendatang," ccap Reza kala membuka kegiatan FGD Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Grand Aston Hotel, Puncak, Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Selain itu Reza juga menambahkan bahwa target di Tahun 2023 yakni sebanyak 3000 bidang tanah tentunya ini membutuhkan strategi tersendiri. "Kami berharap kita semua mampu menyelesaikan target tersebut yang sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta," tambah Reza.



Foto. Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Kepala BPAD, M. Reza Phahlevi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono

Lebih lanjut gelaran FGD Monev tersebut dilanjutkan dengan agenda pembahasan panel diskusi yang dihadiri Kepala Suku Badan pada lima wilayah Kota Administrasi dan satu Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu beserta Kepala Kantor Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi se Provinsi DKI Jakarta kemudian menghasilkan Berita Acara kesepakatan hasil evaluasi sertifikasi aset tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rencana Sertifikasi Tahun Anggaran 2023 untuk ditandatangani bersama pasca panel dikusi tersebut dilakukan.

Menanggapi gelaran FGD Monev, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono berpesan agar dalam mengamankan tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa dimulai dari pencatatan KIB dimasukan ke dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata) baik yang bermasalah maupun yang clean and clear. "Untuk mengamankan aset Pemprov DKI, sebagai langkah awal dapat meng-input aset ke dalam Jakarta Satu sehingga hal tersebut juga dapat membantu kami dalam melakukan proses penerbitan sertifikat, apakah bermasalah atau tidak, untuk yang clean and clear bisa langsung kita proses untuk bersertifikat," Tegas Dwi Budi Martono.

Disamping itu dalam gelaran FGD tersebut juga dilangsungkan penyerahan sertifikat yang sudah terbit pada periode bulan Desember sebanyak 34 buku sertifikat dengan jumlah bidang sebanyak 35 bidang dengan total luas keseluruhan mencapai 116.938 meter persegi, serah terima sertifikat dilakukan Kepala Kantor Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi kepada Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah pada lima kota dan satu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan disaksikan langsung oleh kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

Serah terima sertifikat dari Kepala Suku Badan tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta untuk proses digitalisasi dan penyimpanan di Gedung Dokumen Aset, Pulomas, Jakarta Timur oleh Sub Koordinator Urusan Dokumentasi Aset, Yuli Yanti.

 

(adt)

 


Kembali ke halaman berita