(BPAD, Cianjur) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta menghasilkan sebanyak 442 sertifikat tanah berkat kolaborasi kerja sama yang dilakukan antar keduanya di sepanjang tahun 2022 dalam hal pengamanan secara hukum atas Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/12).
Kerja sama yang dilakukan dalam bentuk gelaran focus group
discussion (FGD) antara BPAD, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta beserta
lima Kantor Pertanahan (Kantah) pada lima wilayah Kota Administrasi Provinsi
DKI Jakarta dalam rangka proses percepatan pensertifikatan tanah aset
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, adapun capaian terbitnya sertifikat sebanyak
131 sertifikat berdasarkan proses yang dilakukan pada seluruh Suku Badan Pengelolaan
Aset Daerah dari total keseluruhan sebanyak 442 sertifikat di sepanjang Tahun
2022.
Gelaran FGD untuk yang ke-empat kalinya sekaligus menutup FGD di sepanjang Tahun 2022 ini, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPAD bersama BPN harus berkolaborasi untuk membantu membenahi aset dengan satu tujuan yakni mengamankan aset-aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tujuan kita satu
yakni mengamankan aset, dan ini kolaborasi yang baik dan tentu harus kita
tingkatkan di Tahun 2023 mendatang," ccap Reza kala membuka kegiatan FGD
Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Grand Aston Hotel, Puncak,
Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Selain itu Reza juga menambahkan bahwa target di Tahun 2023 yakni sebanyak 3000 bidang tanah tentunya ini membutuhkan strategi tersendiri. "Kami berharap kita semua mampu menyelesaikan target tersebut yang sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta," tambah Reza.
Lebih lanjut gelaran FGD Monev tersebut dilanjutkan dengan agenda
pembahasan panel diskusi yang dihadiri Kepala Suku Badan pada lima wilayah Kota
Administrasi dan satu Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan
Seribu beserta Kepala Kantor Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi se
Provinsi DKI Jakarta kemudian menghasilkan Berita Acara kesepakatan hasil
evaluasi sertifikasi aset tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 dan
Rencana Sertifikasi Tahun Anggaran 2023 untuk ditandatangani bersama pasca
panel dikusi tersebut dilakukan.
Menanggapi gelaran FGD Monev, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
DKI Jakarta, Dwi Budi Martono berpesan agar dalam mengamankan tanah aset milik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa dimulai dari pencatatan KIB dimasukan ke
dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
(Dinas Citata) baik yang bermasalah maupun yang clean and clear.
"Untuk mengamankan aset Pemprov DKI, sebagai langkah awal dapat meng-input aset ke dalam
Jakarta Satu sehingga hal tersebut juga dapat membantu kami dalam melakukan
proses penerbitan sertifikat, apakah bermasalah atau tidak, untuk yang clean
and clear bisa langsung kita proses untuk bersertifikat," Tegas
Dwi Budi Martono.
Disamping itu dalam gelaran FGD tersebut juga dilangsungkan
penyerahan sertifikat yang sudah terbit pada periode bulan Desember sebanyak 34
buku sertifikat dengan jumlah bidang sebanyak 35 bidang dengan total luas
keseluruhan mencapai 116.938 meter persegi, serah terima sertifikat dilakukan
Kepala Kantor Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi kepada Kepala Suku
Badan Pengelolaan Aset Daerah pada lima kota dan satu Kabupaten Administrasi
Kepulauan Seribu dan disaksikan langsung oleh kepala Kanwil BPN Provinsi DKI
Jakarta.
Serah terima sertifikat dari Kepala Suku Badan tersebut kemudian
diserahkan kepada Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta untuk proses digitalisasi
dan penyimpanan di Gedung Dokumen Aset, Pulomas, Jakarta Timur oleh Sub
Koordinator Urusan Dokumentasi Aset, Yuli Yanti.
(adt)