500 Lebih Pengurus Barang PD/UPD Hadiri Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Persediaan Untuk Tahun 2023




(BPAD, Jakarta) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Aset melakukan sosialisasi dan pendampingan secara daring (dalam jaringan) pada lima ratus lebih Pengurus Barang Perangkat Daerah / Unit Perangkat Daerah (PD/UPD) terkait sosialisasi sistem persediaan di Tahun 2023 mendatang, Selasa (27/12).

Pendampingan bagi Pengurus Barang PD/UPD dilakukan BPAD untuk memberikan informasi sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan sistem persediaan pada Tahun 2023 mendatang. Sistem persediaan sendiri kini menjadi perhatian khusus bagi Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Arahan dari BPK dan Inspektorat agar BPAD untuk mewajibkan semua SKPD menggunakan sistem persediaan, itu kata kunci yang akan kami sampaikan dipertemuan hari ini,” Kata Suripto

Suripto juga menjelaskan bahwa BPK dan Inspektorat mendorong agar kedepan semua SKPD menggunakan aplikasi sistem persediaan dalam pengelolaan atas aset lancar. “BPK dan Inspektorat mendorong agar semua SKPD menggunakan aplikasi persediaan,” Tegas Suripto. Dirinya juga menambahkan terkait dengan hal itu, maka hari ini dilaksanakan sosialisasi dan pendampingan guna memastikan bahwa Bapak/Ibu Pengurus Barang sudah siap dengan itu, Tambahnya.

Lebih lanjut jalannya sosialisasi dan pendampingan tersebut sekaligus memberikan informasi bahwa sistem persediaan akan ditutup dipenghujung Tahun 2022, oleh karenanya diharapkan semua Pengurus Barang dapat menyelesaikan penginputan transaksi hingga pembuatan berita acara stok opname hingga batas waktu yang ditentukan yakni pada 31 Desember 2022.

Sementara itu Pusdatin juga siap melakukan pendampingan secara langsung bilamana terdapat Pengurus Barang yang masih kesulitan dalam menyelesaikan proses transaksi hingga teknis pembuatan stok opname tersebut.

 

(adt)

 


Kembali ke halaman berita