(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah melakukan evaluasi pasca sosialisasi sistem SiAmanah (Sistem Informasi Administrasi Pengamanan Aset Tanah dan Tanah Bermasalah) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, pada Senin, (6/2/23). Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana proses penginputan yang dilakukan oleh Pengguna Barang.
Bertempat
di Ruang Command Center, BPAD Provinsi DKI Jakarta, evaluasi dilaksanakan
secara daring (dalam jaringan) dengan mengundang seluruh Pengurus Barang
di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Evaluasi yang dilakukan secara
daring tersebut terbagi sebanyak empat sesi dari mulai pukul 09.00 pagi hingga
pukul 16.00 sore WIB.
Riswan Sentosa
dalam sambutannya menekankan agar seluruh Pengurus Barang dapat menunjukan
hasil yang signifikan dalam penginputan ke dalam Sistem SiAmanah mengingat sistem
tersebut akan dilakukan penutupan pada Jumat mendatang. “Saya berharap
seluruhnya dapat menyelesaikan penginputan sampai dengan batas waktu yang
ditentukan,” Ujar Riswan selaku Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa
Aset BPAD.
Selain itu
Riswan juga menambahkan agar Suku Badan Aset wilayah terus menjalin komunikasi secara
intens baik dalam melakukan pendampingan maupun asistensi kepada Pengurus
Barang secara khusus yang tersebar di Posko Pensertifikatan di masing-masing
wilayah.
Lebih lanjut Sistem SiAmanah sendiri akan ditutup aksesnya pada Jumat, 10 Februari 2023
mendatang untuk kemudian dilaporkan dan disampaikan hasil penginputan tersebut kepada
Kepala BPAD, Inspektur hingga Penjabat (Pj) Gubernur.
(adt)