Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Memasuki Fase Harmonisasi




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). FGD tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah dilangsungkan dihadapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Februari lalu.

Kegiatan FGD dengan agenda pembahasan Raperda Pengelolaan BMD tersebut kini memasuki fase harmonisasi, pasalnya gelaran FGD dilakukan guna membahas lebih lanjut terkait substansi atas Raperda Pengelolaan BMD, sehingga diharapkan pasca gelaran FGD tersebut dapat memperoleh kesepakatan bersama sebelum nantinya dibahas secara menyeluruh pasal per pasal atas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.


Foto. Direktur PHD Kemendagri, Makmur Marbun dan Kepala BPAD DKI, M. Reza Phahlevi

Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa dalam sambutannya menyampaikan gelaran FGD ini sebagai pertemuan lanjutan agar kedepan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki Peraturan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru setelah Perda Pengelolaan Barang Daerah pada Tahun 2004 silam. “Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari RDPU yang telah dilaksanakan pada Februari lalu, dan menjadi niat kita semua bahwa Pemprov DKI sudah saat nya untuk memiliki Peraturan Daerah Barang Milik Daerah,” Kata Riswan kala membuka gelaran FGD. Riswan juga menambahkan bahwa Perda Pengelolaan Barang Daerah No. 17 Tahun 2004 saat ini dirasa sudah tidak memiliki kesesuaian untuk digunakan pada saat ini, Tutup Riswan Sentosa.

Lebih lanjut gelaran FGD dilanjutkan dengan diskusi panel disertai dengan paparan dengan beberapa aspek yang dibahas mulai dari aspek yang diharmoniskan yakni meliputi prosedural, substansi hingga teknik penyusunan sekaligus pembahasan atas berbagai isu-isu prioritas.

Sementara itu gelaran FGD yang berlangsung di Haris Vertu Hotel, Harmoni selama dua hari tersebut mengundang beberapa narasumber diantaranya  Tupiet Irauna, SH, MH mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Makmur Marbun, M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri kemudian untuk narasumber keesokan harinya diisi oleh Drs. H. Budi Santosa, M.Si selaku Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri serta Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I, Ir. Amanah, MT.



Diharapkan pasca gelaran FGD Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini bisa memberikan dampak kepada percepatan, mengingat proses yang dilewati masih panjang.


(adt)


Kembali ke halaman berita