(BPAD, Jakarta)
Badan Pengelolaan Aset Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait
dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD). FGD tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Rapat Dengar Pendapat
Umum (RDPU) yang telah dilangsungkan dihadapan Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (Bapemperda) pada Februari lalu.
Kegiatan FGD
dengan agenda pembahasan Raperda Pengelolaan BMD tersebut kini memasuki fase
harmonisasi, pasalnya gelaran FGD dilakukan guna membahas lebih lanjut terkait
substansi atas Raperda Pengelolaan BMD, sehingga diharapkan pasca gelaran FGD tersebut
dapat memperoleh kesepakatan bersama sebelum nantinya dibahas secara menyeluruh
pasal per pasal atas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah
bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Foto. Direktur PHD Kemendagri, Makmur Marbun dan Kepala BPAD DKI, M. Reza Phahlevi
Kepala Bidang
Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa dalam sambutannya menyampaikan
gelaran FGD ini sebagai pertemuan lanjutan agar kedepan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta memiliki Peraturan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru setelah Perda
Pengelolaan Barang Daerah pada Tahun 2004 silam. “Pertemuan ini merupakan pertemuan
lanjutan dari RDPU yang telah dilaksanakan pada Februari lalu, dan menjadi niat
kita semua bahwa Pemprov DKI sudah saat nya untuk memiliki Peraturan Daerah Barang
Milik Daerah,” Kata Riswan kala membuka gelaran FGD. Riswan juga menambahkan
bahwa Perda Pengelolaan Barang Daerah No. 17 Tahun 2004 saat ini dirasa sudah
tidak memiliki kesesuaian untuk digunakan pada saat ini, Tutup Riswan Sentosa.
Lebih lanjut
gelaran FGD dilanjutkan dengan diskusi panel disertai dengan paparan dengan
beberapa aspek yang dibahas mulai dari aspek yang diharmoniskan yakni meliputi
prosedural, substansi hingga teknik penyusunan sekaligus pembahasan atas
berbagai isu-isu prioritas.
Sementara itu gelaran FGD yang berlangsung di Haris Vertu Hotel, Harmoni selama dua hari tersebut mengundang beberapa narasumber diantaranya Tupiet Irauna, SH, MH mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Makmur Marbun, M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri kemudian untuk narasumber keesokan harinya diisi oleh Drs. H. Budi Santosa, M.Si selaku Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri serta Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I, Ir. Amanah, MT.
Diharapkan pasca gelaran FGD Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini bisa memberikan dampak kepada percepatan, mengingat proses yang dilewati masih panjang.
(adt)