BPAD Terima Visitasi KI DKI Jakarta Terkait Rekomendasi Monev Keterbukaan Informasi




(BPAD, Jakarta) BPAD DKI Jakarta menerima kunjungan kerja atau visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti atas rekomendasi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan pada Tahun 2022 lalu.

BPAD DKI Jakarta meraih terbaik ketiga kategori badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2022 disusul Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bappeda DKI Jakarta. Raihan terbaik ketiga tersebut menjadi dasar kunjungan Komisi Informasi dalam melakukan visitasi/ kunjungan kerja guna memastikan tindak lanjut rekomendasi hasil monev tersebut.


Foto. Suasana Visitasi

Memimpin jalannya kunjungan kerja Komisioner dan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Infomasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada tiga terbaik Badan Publik atas hasil monitoring dan evaluasi yang kemarin dilakukan. "Dengan diadakannya visitasi ini yakni apa yang kemarin perlu diperbaiki kekurangannya dapat segera diperbaiki, sehingga Badan Publik dalam hal ini BPAD kedepan semakin baik dalam hal penyajian informasi, " Ujar Komisioner KI DKI tersebut.

Sementara itu Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Didiek Budi Cahyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik kepada BPAD beberapa waktu lalu, PPID BPAD dalam hal ini Pusdatin sudah banyak melakukan perbaikan dan menindak lanjuti  hasil monev keterbukaan informasi Tahun lalu. "Dalam kesempatan ini kami sampaikan, bahwa kami juga telah melakukan perbaikan atas masukan dari Komisi Informasi Tahun lalu, semoga kedepan menjadikan BPAD semakin baik," Kata didiek.

Lebih lanjut kegiatan visitasi dilanjutkan dengan beberapa agenda pembahasan mulai dari hasil evaluasi monitoring keterbukaan informasi publik hingga tanya jawab seputar keterbukaan informasi.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita