DPRD Kabupaten Kebumen Kunjungi BPAD Terkait Raperda Pengelolaan BMD




(BPAD, Jakarta) Panitia Khusus (Pansus) 3 Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pengelolaan barang milik daerah, Selasa (4/4/23).

Kunjungan kerja diterima langsung oleh Sekretaris BPAD, Ireni beserta Suripto selaku Kasubag Tatausaha Pusdatin dan juga Subkoordinator Urusan Pembinaan, Riana Nurvianida. “Selamat Datang Di BPAD DKI Jakarta, semoga yang ditanyakan maupun yang disampaikan terkait dengan raperda maupun pengelolaan aset di DKI dapat menjadi tambahan informasi bagi Bapak Ibu,” Ujar Ireni kala sambutannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BPAD sendiri saat ini masih terus melakukan agenda pembahasan secara intensif terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan barang milik daerah, pasalnya Peraturan Daerah Pengelolaan BMD sendiri terakhir yakni pada Tahun 2004, sehingga dirasa tidak lagi relevan dengan kondisi aktual dilapangan saat ini.


Foto. Ketua Rombongan Panitia Khusus 3 DPRD Kabupaten Kebumen, F.A Bambang Tri Saktiono.

Sementara itu, berbeda dengan DKI Jakarta, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah akan tetapi masih perlu dilakukan revisi berdasarkan usulan eksekutif. “Kami ucapkan terima kasih atas diterimanya hari ini terkait dengan konsultasi perda revisi usulan eksekutif, perubahan No. 4 Tahun 2017 terkait pengelolaan BMD,” Kata Ketua Rombongan Panitia Khusus 3 DPRD Kabupaten Kebumen, F.A Bambang Tri Saktiono.

Disamping itu Bambang Tri juga menambahkan mengharapkan adanya masukan maupun muatan lokal pasca kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus 3, mulai dari peningkatan penerimaan pendapatan daerah, hingga pengelolaan atas barang milik daerah, mengingat nilai maupun kompleksitas aset di DKI Jakarta yang begitu luar biasa.

Lebih lanjut jalannya kunjungan kerja dilanjutkan dengan paparan terkait pengelolaan barang milik daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus sesi tanya jawab. Pemaparan materi sendiri mulai dari alur siklus barang milik daerah, prosesi maupun mekanisme penghapusan hingga optimalisasi aset guna meningkatkan potensi penerimaan.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita