18 Pengembang Serah Terimakan Fasos Fasum kepada Pemprov DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Sebanyak delapan belas pemegang SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) atau Pengembang melakukan serah terima fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan tersebut disaksikan langsung Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis, (6/4/23).

Bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta ke-18 Pengembang dari 5 wilayah Kota dan 1 Kabupaten menyerahkan fasos fasum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai total mencapai 1,7 Trilyun Rupiah. Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat dalam sambutannya menyatakan bahwa serah terima ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna penyederhaan prosedur penatausahaan fasos fasum yang dimulai pada hari ini ditandai dengan penyerahan dan pelaksanaan serah terima. "Ini merupakan penyederhaan prosedur yang sebelumnya memakan waktu lama bahkan hinga 1,2 Tahun mudah-mudahan dengan prosedur seperti ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, " Ujar, Syaefuloh.


Foto. Plt. Kepala BPAD, Lusiana Herawati dan Kepala Dinas Kehutanan dan Hutan Kota, Bayu Meghantara

Prosesi serah terima diawali dengan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima/ BAST dari pemegang SIPPT/ Pengembang kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk kemudian dilanjutkan serah terima tersebut kepada BPAD selaku pengelola barang untuk selanjutnya dilakukan pencatatan dan mutasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Barang.

Lebih lanjut kegiatan serah terima disertai juga dengan Akta Pelepasan Hak sebagai dasar pengalihan hak dan pengurusan Sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali yang pelaksanaannya dimulai pada hari ini, tambah Syaefuloh.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi kepada delapan belas Pengembang yang telah menyerahkan kewajiban-kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Bapak ibu pengembang, saya ucapkan terima kasih, kenapa kita harus melakukan seperti ini, hari ini kumpul, kami ingin supaya pengembang lain juga melihat atas apa yang kita lakukan pada hari ini, " Kata Heru Budi Hartono.

Adapun kedelapan belas Pengembang/ pemegang SIPPT yang menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta periode bulan Januari sampai dengan Maret 2023 sebagai berikut :

  1. Jakarta Selatan : Sebanyak 3 BAST terdiri dari PT. Alfa Goldland Realty, Yayasan Kesejahteraan Bank Indonesia dan PT AJB Bumi Putera 1912 Q.q PT Bakrie Swasakti Utam;
  2. Jakarta Timur : Sebanyak 4 BAST terdiri dari PT Lotte Shopping Indonesia, PT Astra Modern Land, PT Panasonic Manufacturing Indonesia dan PT Liverpool Indonesia;
  3. Jakarta Utara : Sebanyak 4 BAST terdiri dari PT Damco Warehousing Indonesia, PT Kencana Unggul Sukses, PT Bina Busana Indonesia dan PT Jakarta Industri Estate Pulogadung (JIEP);
  4. Jakarta Pusat : Sebanyak 3 BAST terdiri dari Yayasan Kesehatan PGI Cikini, Perkumpulan Budi Kemuliaan dan PT Panca Persada;
  5. Kepulauan Seribu : 1 BAST dari PT Buana Bintang Samudra dan yang terakhir;
  6. Dan yang terakhir Jakarta Barat : Sebanyak 3 BAST terdiri dari PT Harapan Global Niaga, PT Mitra Abadi Sukses dan Keuskupan Agung Jakarta.

Selanjutnya penyerahan aset fasos fasum tersebut kemudian diserahkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BPAD kepada SKPD pengguna yakni Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku Pengguna Barang.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita