(BPAD,
Jakarta) Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Jambi, melakukan kunjungan kerja ke
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut dalam
rangka menggali informasi terkait proses maupun mekanisme yang dilakukan oleh
BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam hal pemindahtanganan, pemusnahan hingga
penghapusan atas Barang Milik Daerah (BMD), Selasa, (16/5/2023).
Kunjungan kerja
tersebut dipimpin langsung oleh Kasubid Pemanfaatan dan Pemindahtanganan BMD
BPKAD Kota Jambi, Siti Marlina dengan maksud ingin menggali informasi terkait
proses pemindahtanganan maupun penghapusan yang dilakukan oleh BPAD Provinsi
DKI Jakarta. Dan ini merupakan kunjungan kerja yang kedua yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Jambi.
“Kami berharap
dengan kunjungan kami disini, kami dapat membawa oleh-oleh materi dan bukan
hanya sekedar kunjungan kerja biasa,” Ucap Siti Marlina, Dirinya juga
menambahkan akan menyampaikan dan melaporkan hasil kunjungan kerja ini kepada
Pimpinan agar dapat segera diimplementasikan di Pemerintah Kota Jambi, Tambahnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, Fitri Ekawati Sutari memimpin jalannya kunjungan kerja ini sekaligus menyampaikan paparan secara langsung mengenai prosesi
penghapusan dan pemindahtanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dalam hal ini BPAD. “Mudah-mudahan hal-hal yang disampaikan hari ini
bisa menambah wawasan dan kita saling berdiskusi,” Kata Fitri
Lebih lanjut jalannya
kunjungan kerja dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sekaligus pembahasan topik
lain seperti mekanisme penatausahaan aset hingga sistem pengelolaan BMD yang
ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(adt)