BPAD
Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu menggelar acara pendampingan pelaksanaan
Inventarisasi (sensus) Barang Milik Daerah (BMD) berupa Gedung dan Bangunan yang
diselenggarakan di Kab. Adm. Kepulauan Seribu.
Kegiatan
tersebut diawali dengan sosialisasi pelaksanaan Inventarisasi BMD yang
dilaksanakan di Ruang Pola Lt.2 Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, dihadiri oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Lurah Pulau Kelapa,
serta UKPD di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu Iwan P. Samosir, dalam
sambutannya Iwan mengatakan dengan adanya inventarisasi ini diharapkan dapat
mengungkap permasalahan aset di Kepualauan Seribu. “Masih banyak aset yang
masih bermasalah terutama pada KIB A (Tanah). diharapkan nantinya atas adanya pelaksanaan
inventarisasi ini dapat mengungkap permasalahan yang ada pada aset tersebut.“
Kata Iwan.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu menerima secara simbolis barcode Inventarisasi BMD yang diberikan oleh Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD DKI Jakarta, Irfan Syahkuala. Penyerahan simbolis tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Inventarisasi BMD berupa Gedung dan Bangunan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Foto. Penempelan Barcode Inventarisasi BMD
Irfan
Syahkuala turut menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan inventarisasi BMD ini
harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. ”Pelaksanaan Inventarisasi BMD
harus sesuai dengan Kondisi Riil BMD di lapangan,” Ujar Irfan. Untuk diketahui
pada pelaksanaan Inventarisasi BMD tahun ini, Kabupaten Kepulauan Seribu akan
melaksanakan Inventarisasi sebanyak 430 register BMD berupa Gedung dan Bangunan
dari 27 Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah.
Sementara
itu Kepala Suku Badan Aset Kabupaten Kepulauan Seribu, Heldah berharap dengan
kegiatan inventarisasi BMD ini juga dapat menertibkan pencatatan BMD. ”Sangat
rawannya penyalahgunaan Aset BMD, sehingga diharapkan PD/UKPD dapat serius
dalam menindaklanjuti permasalahan aset terutama Tanah dan Gedung dan Bangunan”
kata Helda.
Kegiatan
pendampingan Inventarisasi diakhiri dengan penempelan barcode sementara yang
dilakukan oleh Lurah Pulau Kelapa dan dilanjutkan dengan pendampingan
Inventarisasi BMD pada Kabupaten Kep. Seribu, Suku Dinas SDA, Suku Dinas
Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Pulau Untuk Jawa.