BPAD Adakan Pelatihan Pengelolaan BMD Berupa Persediaan Bagi Tenaga Ahli dan Pendamping




(BPAD, Jakarta) BPAD DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Aset, mengadakan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Persediaan. Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya terhadap persediaan, bagi seluruh Tenaga Ahli dan Pendamping pada Bidang Penatausahaan Aset, Kamis (21/9/2023).

Sebanyak 125 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri dari tenaga ahli dan pendamping  pada seluruh satuan kerja di lingkungan BPAD DKI Jakarta mulai dari lingkup Provinsi hingga Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten. Bertempat di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Pelatihan pengelolaan BMD berupa persediaan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Aset, BPAD DKI Jakarta, Suripto Sastrowiyono. Suripto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memberikan pemahaman atas persediaan bukan mengenai sistem yang sudah dibangun melainkan esensi mengenai persediaan itu sendiri. "Bukan soal sistemnya akan tetapi lebih kepada pemahaman terhadap konsep persediaan itu sendiri, itu yang lebih penting," Kata Suripto.

Selain itu Suripto juga menambahkan bahwa persediaan sudah dilakukan sosialisasi secara masif pada seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama, menengah atas dan kejuruan. "Kita sudah roadshow kepada 700an SKPD sudah kita berikan pelatihan termasuk 2000 sekolah, Jangan sampai mereka sudah paham dan teman-teman pendamping di suban malah belum memahami," Tambah Suripto.


Sementara itu Inspektorat DKI Jakarta juga turut memberikan pengarahan dalam kegiatan pelatihan tersebut. "BPK menginginkan kepada kita semua pengelolaan persediaan khususnya di tahun ini dapat menyelesaikan implementasi persediaan pada tahun lalu," Tegas Inspektur Pembantu Bidang III, Puji Wahyu Ode. Pasalnya implementasi sistem persediaan masih belum sepenuhnya digunakan pada Perangkat Daerah, oleh karenanya hal tersebut agar menjadi perhatian bersama kedepan. Puji juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus naik kelas mengingat pemeriksaan atas aset tetap dirasa sudah semakin baik dan ini saatnya untuk aset lancar yakni persediaan. "Aset tetap pemprov DKI sudah semakin baik, sudah settle maka aset lancar atau persediaan juga harus demikian, " Tutup Inspektur Pembantu Bidang III, Puji.

Secara klasifikasi BMD sendiri tidak hanya pada Aset Tetap melainkan juga Aset Lancar atau biasa dikenal dengan Persediaan. Sehingga pelatihan yang diadakan sebagai upaya BPAD guna memberikan pemahaman bagi seluruh tenaga ahli dan pendamping khususnya yang menangani pada bidang penatausahaan aset.

Lebih lanjut jalannya pelatihan pengelolaan BMD dilanjutkan dengan pemaparan materi yakni mengenai Kebijakan Akuntansi Persediaan yang disampaikan oleh Indah Wahyundari selaku Ketua Subkelompok Akuntansi Pemerintahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Bidang Akuntansi, BPKD DKI Jakarta, kemudian materi Penatausahaan Persediaan oleh Ketua Subkelompok Pembinaan Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, BPAD DKI Jakarta, Riana Nurvianida Nasrul dan materi terakhir Pengelolaan BMD berupa Persediaan dengan Menggunakan Aplikasi ePersediaan yang disampaikan oleh Iswadi Idris selaku Kasubbag Tata Usaha Pusdatin Aset, BPAD DKI Jakarta. 

 

(adt)


Kembali ke halaman berita