(BPAD, Jakarta) BPAD
DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Aset, mengadakan Pelatihan
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Persediaan. Pelatihan tersebut
digelar sebagai upaya memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya terhadap
persediaan, bagi seluruh Tenaga Ahli dan Pendamping pada Bidang Penatausahaan
Aset, Kamis (21/9/2023).
Sebanyak 125 peserta
mengikuti pelatihan yang terdiri dari tenaga ahli dan pendamping pada seluruh satuan kerja di lingkungan BPAD
DKI Jakarta mulai dari lingkup Provinsi hingga Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten.
Bertempat di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Pelatihan pengelolaan
BMD berupa persediaan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi
Aset, BPAD DKI Jakarta, Suripto Sastrowiyono. Suripto dalam sambutannya
menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memberikan pemahaman atas
persediaan bukan mengenai sistem yang sudah dibangun melainkan esensi mengenai
persediaan itu sendiri. "Bukan soal sistemnya akan tetapi lebih kepada
pemahaman terhadap konsep persediaan itu sendiri, itu yang lebih penting,"
Kata Suripto.
Selain itu Suripto juga menambahkan bahwa persediaan sudah dilakukan sosialisasi secara masif pada seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama, menengah atas dan kejuruan. "Kita sudah roadshow kepada 700an SKPD sudah kita berikan pelatihan termasuk 2000 sekolah, Jangan sampai mereka sudah paham dan teman-teman pendamping di suban malah belum memahami," Tambah Suripto.
Sementara itu
Inspektorat DKI Jakarta juga turut memberikan pengarahan dalam kegiatan
pelatihan tersebut. "BPK menginginkan kepada kita semua pengelolaan
persediaan khususnya di tahun ini dapat menyelesaikan implementasi persediaan
pada tahun lalu," Tegas Inspektur Pembantu Bidang III, Puji Wahyu Ode.
Pasalnya implementasi sistem persediaan masih belum sepenuhnya digunakan pada
Perangkat Daerah, oleh karenanya hal tersebut agar menjadi perhatian bersama
kedepan. Puji juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus naik
kelas mengingat pemeriksaan atas aset tetap dirasa sudah semakin baik dan ini
saatnya untuk aset lancar yakni persediaan. "Aset tetap pemprov DKI sudah
semakin baik, sudah settle maka aset lancar atau persediaan juga harus
demikian, " Tutup Inspektur Pembantu Bidang III, Puji.
Secara klasifikasi BMD
sendiri tidak hanya pada Aset Tetap melainkan juga Aset Lancar atau biasa
dikenal dengan Persediaan. Sehingga pelatihan yang diadakan sebagai upaya BPAD
guna memberikan pemahaman bagi seluruh tenaga ahli dan pendamping khususnya
yang menangani pada bidang penatausahaan aset.
Lebih lanjut jalannya
pelatihan pengelolaan BMD dilanjutkan dengan pemaparan materi yakni mengenai
Kebijakan Akuntansi Persediaan yang disampaikan oleh Indah Wahyundari selaku
Ketua Subkelompok Akuntansi Pemerintahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup,
Bidang Akuntansi, BPKD DKI Jakarta, kemudian materi Penatausahaan Persediaan
oleh Ketua Subkelompok Pembinaan Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, BPAD DKI
Jakarta, Riana Nurvianida Nasrul dan materi terakhir Pengelolaan BMD berupa Persediaan dengan Menggunakan
Aplikasi ePersediaan yang disampaikan oleh Iswadi Idris selaku Kasubbag Tata
Usaha Pusdatin Aset, BPAD DKI Jakarta.
(adt)