(BPAD, Jakarta) Plt.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati memimpin Apel Pagi Pegawai sekaligus
menyaksikan secara langsung penendatanganan Pakta Integritas terkait dengan
Netralitas ASN jelang Pemilihan dan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Senin,
(25/9/2023).
Penandatanganan Pakta
Integritas secara simbolis dilakukan pada Jajaran Pejabat Struktural mulai dari
Para Kepala Bidang, Kepala UPT hingga Para Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset
Wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi.
Lusiana Herawati
dalam pengarahan apel pagi menekankan agar seluruh ASN maupun tenaga Non ASN di
Lingkungan BPAD DKI Jakarta agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun jelang
pemilihan Tahun 2024 mendatang. "Kita harus netral dan jangan terlibat
politik praktis," Tegas Lusi.
Lebih lanjut Lusiana
Herawati juga menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran mulai dari pelanggaran kode
etik hingga pelanggaran disiplin sesuai dengan yang tercantum pada
"Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN", seperti salah satunya yakni
membuat posting, comment, share atau like, bergabung/ follow
dalam group akun pemenangan calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/
Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota).
Adapun bentuk-bentuk
pelanggaran netralitas terbagi kedalam dua jenis, yakni pelanggaran kode etik
sebanyak tujuh aktifitas dan pelanggaran disiplin sebanyak dua belas aktifitas.
Untuk lebih jelasnya dapat diunduh pada materi "Sosialisasi Netralitas ASN
dan Non ASN", dibawah ini.
Materi Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN.