Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024




(BPAD, Jakarta) Plt. Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati memimpin Apel Pagi Pegawai sekaligus menyaksikan secara langsung penendatanganan Pakta Integritas terkait dengan Netralitas ASN jelang Pemilihan dan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Senin, (25/9/2023). 

Penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dilakukan pada Jajaran Pejabat Struktural mulai dari Para Kepala Bidang, Kepala UPT hingga Para Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi.

Lusiana Herawati dalam pengarahan apel pagi menekankan agar seluruh ASN maupun tenaga Non ASN di Lingkungan BPAD DKI Jakarta agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun jelang pemilihan Tahun 2024 mendatang. "Kita harus netral dan jangan terlibat politik praktis," Tegas Lusi.

Lebih lanjut Lusiana Herawati juga menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran mulai dari pelanggaran kode etik hingga pelanggaran disiplin sesuai dengan yang tercantum pada "Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN", seperti salah satunya yakni membuat posting, comment, share atau like, bergabung/ follow dalam group akun pemenangan calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/ Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota).

Adapun bentuk-bentuk pelanggaran netralitas terbagi kedalam dua jenis, yakni pelanggaran kode etik sebanyak tujuh aktifitas dan pelanggaran disiplin sebanyak dua belas aktifitas. Untuk lebih jelasnya dapat diunduh pada materi "Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN", dibawah ini.

Materi Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN.



Kembali ke halaman berita