Kunjungan Kerja Pansus Aset DPRD ke BPAD




Jakarta (BPAD_DKI), Kepala BPAD Achmad Firdaus menerima Kunjungan Kerja Pansus Aset dari DPRD DKI Jakarta Selasa 28/8 di Gedung Dinas Teknis Jl. Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat.

Kepala BPAD memulai pertemuan dengan memperkenalkan semua pejabat eselon III di lingkungan BPAD DKI Jakarta yang seluruhnya hadir. Dimulai dari Sekban Ayub Solehudin, Kabid Indidok Riswan Sentosa, Kabid PSA Gigih Nugrohadi, Kabid P3A Yuwendri, Kabid P5A Reza Pahlevi, Kasuban Pusat Sofyan Gani, Kasuban Utara Ratna Diah, Kasuban Barat Yulius, Kasuban Selatan Riri, Kasuban Timur Ireni, Kasuban P.Seribu Teguh dan Kepala PPBD Syahrul.

Dalam paparannya pak Firdaus menjelaskan secara rinci tentang tiga masalah besar yang direkomendasikan oleh BPK dalam penatausahaan aset di Pemda DKI. Ketiga masalah tersebut yaitu (1) Sistem Informasi Aset (2) Aset Dinas Pendidikan (3) Buku Aset.

Sistem Informasi Aset saat ini telah dikembangkan bersama antara BPAD dan Diskominfotik. Data yang masuk ke dalam SIA juga sudah diverifikasi ulang oleh Pengurus Barang dan sudan divalidasi oleh Kepala SKPD. Hingga hari ini sudah masuk 365T dari 421T nilai audited 2016. Sementara untuk asetnya Dinas Pendidikan dari 24T yang belum diyakini kebenarannya saat ini sudah dapat dicacah sekitar 17T, sisanya sedang dalam proses pencacahan lebih lanjut. Dan untuk Buku Aset akan diterbitkan pada akhir tahun 2017.

Panitia Khusus Aset DPRD yang hadir ke BPAD antara lain Gembong W (pimpinan), H. Romly, H. Nasrullah, Seresda Tambunan, Meity M Ussu, Endah S. Devi. Rombongan hadir didampingi beberapa staf DPRD.

Hal-hal yang jadi pembahasan dalam pertemuan ini antara lain masalah Sistem Informasi Aset, kerja sama Duta Pertiwi, Penghapusan, Aset di Kelapa Gading, Taman di Gandaria City, Fasos Fasum, Pemanfaatan Aset dan lain-lain.

Pada prinsipnya anggota DPRD sangat mengapresiasi dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh BPAD selama ini, dan berharap agar BPAD dapat bekerja lagi dengan maksimal, sehingga DKI Jakarta bisa lagi mendapat opini WTP dari BPK yang sudah hilang selama 4 tahun terakhir. (SS)




Kembali ke halaman berita