Peninjauan Lapangan lahan yang akan di pinjam pakai oleh KemenKumHam di Desa Ciangir Kabupaten Tangerang, Banten




Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus melakukan peninjauan lapangan lahan milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 

Tujuan dari peninjauan ini untuk memastikan patok mana saja yang akan di pinjam pakai oleh KemenKumHam dan kesepakatan pembuatan Perjanjian Kerjasama serta rencana gambar yang akan di bagun di lahan yang akan di pinjam pakai.

Peninjauan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB di desa Ciangir - Banten didampingi Kepala Bidang P3A BPAD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang PK Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Lurah desa Ciangir, Kepala Lapas Daerah Banten, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi Banten, dan Direktur KemenKumHam.

Dalam peninjauan ini KemenKumHam berencana akan meminjam pakai lahan tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta seluas ±30 hektar dari total luas ±95 hektar.

Kembali ke halaman berita