(BPAD, Jakarta) Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center (UP JAMC) menggelar acara penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jumat, 10 November 2023. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 12 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, penandatanganan ini dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 246 Tahun 2023 tentang Penetapan Unit Kerja Zona Integritas Tahun 2023.
Pencanangan dihadiri oleh Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center, Ifan M. Firmansyah, dan unsur Biro Organisasi dan Reformasi Setda Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Dody Taruna Dwiputra sebagai Ketua Sub Kelompok Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja I (RBBK I).
“Zona integritas ini dapat dicapai melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan kualitas peningkatan pelayanan publik. Pada akhirnya, kita akan menuju WBK/WBBM, jadi masih panjang perjalanan yang kita tempuh, saya pesankan kita harus tetap kompak di BPAD supaya kita bisa mewujudkan Zona Integritas di JAMC yang memang memiliki tugas dan fungsi dalam pemberian layanan kepada masyarakat yaitu Layanan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Layanan Pemberian Rekomendasi Hak atas Tanah diatas Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tanah Eks Desa dan Eks Kota Praja.” ucap Lusiana dalam sambutannya.
Dody juga menambahkan bahwa sebanyak 27 Unit Pengelola di DKI Jakarta mengikuti pencanangan pembangunan Zona Integritas dan didukung oleh Joko Agus Setyono selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapula 6 area yang akan dibahas di pertemuan selanjutnya, yaitu; Area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. “Pencapaian ini bukan hanya sebagai predikat, namun merubah mindset kita ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.” tutup Dody.
Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.