Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2024




(BPAD, Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan BPSDM Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kepada para Pengurus Barang Pengguna/Pengurus Barang Pembantu di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Tujuan umum atas Bimbingan Teknis ini adalah memberikan tambahan pengetahuan kepada  para Pengurus Barang Pengguna/Pengurus Barang Pembantu dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah. Adapun Bimbingan Teknis pada periode ini terdiri dari 4 (empat) angkatan yang pelaksanaannya dilakukan mulai dari tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan 26 Maret 2024. 




Bahan materi Bimbingan Teknis ini terdiri dari 4 Bidang yang ada di BPAD, yaitu Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, Bidang Perencanaan, Pemanfaatan, Penerimaan, Penggunaan dan Penilaian, Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, dan Bidang Penatausahaan Aset. Cakupan materi diantaranya adalah Pengamanan Barang Milik Daerah, RKBMD Pemanfaatan, Aset Fasos Fasum, Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Tukar Menukar Barang Milik Daerah, Inventarisasi (Sensus) Peralatan dan Mesin (KIB B),  Pengisian materi disampaikan langsung oleh para Kepala Bidang beserta Tenaga Ahli di masing-masing bidang. 

Diharapakan Bimbingan Teknis ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi atas pengelolaan BMD para peserta sehingga dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi demi tata kelola aset yang efektif, efisien, akuntabel dan profesional.



Kembali ke halaman berita