Beritajakarta - Penjabat
(Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Sekretaris Daerah
Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta,
mengunjungi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI
Jakarta, di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (27/3).
Pj. Gubernur Heru
mengatakan, penyerahan LKPD ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 Pasal 56 Ayat 3 terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang
disampaikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota kepada BPK, paling lambat tiga bulan
setelah tahun anggaran berakhir. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mampu
menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 tepat waktu dan telah di-review oleh
jajaran Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Penyelesaian LKPD ini sebagai perwujudan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan serta barang. "Tentunya, mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang melalui pemeriksaan yang profesional. Selain itu, BPK juga memberikan rekomendasi perbaikan, tentunya yang terbaik bagi kami di Jakarta," ujar Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru
menjelaskan, jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menjalani proses yang panjang
dan berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan
barang daerah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global
yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. "Oleh
karena itu, kami berharap BPK dapat terus memberikan bimbingan, saran, dan
masukan. Sehingga, pengelolaan keuangan dan barang di lingkungan Pemprov DKI
Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh Opini Wajar Tanpa
Pengecualian yang ketujuh kali berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2023,"
jelas Pj. Gubernur Heru.
Perlu diketahui,
total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 adalah 79,56 triliun rupiah. Jumlah
ini turun 3,93% dibanding total APBD Tahun Anggaran 2022, dengan realisasi
penerimaan 100,50%, dan realisasi pengeluaran sebesar 92,27%. Lalu, total aset
DKI Jakarta per 31 Desember 2023 adalah 721,58 triliun rupiah, naik sebesar
5,34% dibanding dengan posisi per 31 Desember 2022.
Pencapaian Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Tahun Anggaran 2022 menjadi prestasi
sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta untuk terus
melakukan perbaikan dalam peningkatan pengelolaan keuangan dan aset/barang.
Adapun upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan
keuangan dan aset/barang pada 2023 antara lain:
1). Upaya rekonsiliasi secara periodik, baik
rekonsiliasi pendapatan belanja dan aset secara berjenjang, melalui tingkat
wilayah di Kota/Kabupaten, hingga tingkat Provinsi;
2). Penguatan dan
pengembangan implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik;
3). Penguatan sistem
pengendalian internal melalui pengawasan melekat kepada Perangkat Daerah dan
pendampingan oleh Inspektorat;
4). Melakukan
peninjauan laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh Inspektorat;
5). Percepatan
pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK RI;
6). Melakukan upaya
pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional;
7). Pendataan aset
fasos dan fasum yang bekerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK, serta termasuk
juga arahan dari BPK;
8). Pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.