BPAD dan BPN Daerah Khusus Jakarta Targetkan 1.500 Bidang Tanah Aset Pemprov Tersertifikasi Hingga Akhir Tahun 2024




BPAD menyelenggarakan Focus Group Discussion bersama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Khusus Jakarta. FGD yang berlangsung pada tanggal 24-26 April 2024 pekan kemarin sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah di Tahun Anggaran 2024. 

 

FGD yang dilaksanakan kali ini merupakan gelaran Focus Group Discussion yang sudah berjalan sebanyak delapan kali antara BPAD dengan Kanwil BPN Daerah Khusus Jakarta dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar kedua instansi yang berlangsung di Gede Ballroom, Hotel Novotel Bogor Golf Resort and convention Center, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 

Lebih lanjut Riswan Sentosa selaku Ketua Tim Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah sekaligus Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, BPAD Riswan Sentosa menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ke-delapan ini sebagai upaya percepatan penyelesaian 1.500 sertifikat yang ditargetkan hingga akhir Tahun 2024. “FGD ini sebagai upaya percepatan penyelesaian 1.500 sertifikat yang ditargetkan pada akhir tahun 2024 dan nantinya disepakati untuk dituangkan dalam Berita Acara," Kata Riswan.

 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Alen Syaputra menyampaikan apresiasi dan kerjasama yang baik antara BPAD dengan BPN. “Semoga dengan FGD ini semakin meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak sebagai upaya pengamanan aset secara hukum,” Tegas Alen.

 

Sebai informasi Kesepakatan FGD ini berisi target pensertifikatan antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan Badan Pertanahan Nasional, antara lain, target dan realisasi untuk sertifikasi Tahun Aanggaran 2024, dari lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berjumlah 1.500 sertifikat, daftar normatif bidang tanah yang sudah dimohonkan cek plot kepada kantor pertanahan berjumlah 2.634, daftar normatif bidang tanah dengan luasan diatas 5.000m2 target sertifikasi aset fasos fasum Tahun 2024 berjumlah 65 jumlah bidang dan yang terakhir yakni kegiatan penyusunan database & inventarisasi hak atas tanah diatas hak pengelola berjumlah 46.

 

Berbeda dengan kesepakatan sebelumnya, pada FGD ini BPAD dan Kanwil BPN juga akan mulai melaksanakan monitoring Sertifikasi Aset yang dilaksanakan oleh Pihak Pengembang pemegang kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta serta pelaksanaan pengembangan database dan Inventarisasi Hak Atas Tanah diatas Hak Pengelolaan milik Pemprov DKI Jakarta. 

 


Kembali ke halaman berita