Pemprov DKI Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Untuk Yang Ke-Tujuh Kalinya.




(BPAD, Jakarta) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan Opini WTP tersebut disampaikan Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, Kamis (25/7).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jakarta Tahun 2023 tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, dengan demikian Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan Opini WTP hingga yang ketujuh kalinya,” Ujar Ahmadi Noor Supit.

Lebih lanjut Ahmadi juga menambahkan agar capaian opini WTP yang ketujuh ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan.

Sementara itu Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara profesional.


Kembali ke halaman berita