(BPAD, Jakarta) Penjabat (Pj) Gubernur
Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih dan
apresiasi kepada Para Pengembang pemegang SIPPT (Surat Izin Penggunaan Tanah)
yang telah memenuhi kewajibannya berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum
(Fasos Fasum) kepada Pemerintah Provinsi DK Jakarta. Serah terima pemenuhan
kewajiban fasos fasum tersebut berlangsung di Ruang Balai Agung, Balai Kota, Selasa,
(30/7).
Agenda pemenuhan
kewajiban fasos fasum yang dilangsungkan merupakan rangkaian lanjutan setelah
sebelumnya dilakukan pada triwulan pertama yakni periode bulan Januari sampai
dengan Maret Tahun 2024. Sebanyak 24 Berita Acara Serah Terima pemenuhan kewajiban
fasos fasum pada Triwulan II ditanda tangani para Pengembang dan Para Walikota
untuk kemudian diserahkan kepada BPAD selaku Pengelola Barang untuk kemudian
diserah terimakan kepada Perangkat Daerah selaku pengguna Barang.
“Untuk periode triwulan
kedua tahun 2024, pada hari ini akan diserahkan kewajiban fasos fasum dari pengembang
sebanyak 24 BAST, senilai 4,35 Trilyun,” Ujar Inspektur Provinsi DK Jakarta, Syaefuloh
Hidayat. Dirinya juga menambahkan jumlah tersebut terdiri dari penyerahan
berupa 14 lahan, 9 konstruksi dan 1 pemenuhan kewajiban SP3L. Sementara itu PJ
Gubernur, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para
pengembang yang telah menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah. “Saya
ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pengembang yang telah
menyerahkan kewajibannya dan itu menjadi tambahan aset kita,” Jelas Heru.
Lebih lanjut para pengembang pemegang SIPPT yang menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DK Jakarta pada periode triwulan II bulan April sampai dengan Juni Tahun 2024 sebagai berikut :
- Jakarta Timur : Sebanyak 3 BAST, terdiri dari PT. Citra Abadi Mandiri, PT Metal Diameter dan PT Mitra Sindo Sukses;
- Jakarta Barat : Sebanyak 9 BAST terdiri dari PT Binakarya Cipta Indah, PT Kembangan Permai Development, PT Pulau Kelapa, PT Cakra Bina Lestari, PT Cakradigdaya Lokaraya, Perum Perumnas, PT Karyamegah Kharisma Abadi, PT Global Budi Perkasa dan PT Prisma Agung Realty;
- Jakarta Pusat : Sebanyak 2 BAST terdiri dari PT Agung Sedayu Propertindo dan Yayasan Persatuan Perguruan Taman Siswa Jakarta;
- Jakarta Selatan : Sebanyak 3 BAST terdiri dari PT Selaras Mitra Sejati, PT Bumi Daya Makmur dan PT Bumi Serpong Damai serta PT Sarananeka Indahpancar;
- dan yang terakhir Jakarta Utara : Sebanyak 7 BAST terdiri dari PT Arya Mandira Land (dh. PT Astra Modern Land), PT Summarecon Agung, Tbk (4 BAST), PT Ajinomoto Indonesia, dan PT Summarecon Agung q.q. PT Persada Graha Permai.
(adt)