Inspektur DKI Jakarta : Kami Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pengembang yang Telah Memenuhi Kewajibannya




(BPAD, Jakarta) Sebanyak enam belas pemegang SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) atau Pengembang melakukan serah terima fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Serah terima tersebut merupakan yang ketiga kalinya yang diselenggarakan sepanjang Tahun 2024, Selasa, (15/10/24).

Bertempat di Balai Agung, Provinsi DKI Jakarta, sebanyak16 Pengembang dari 5 wilayah Kota menyerahkan fasos fasum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai mencapai 2,7 Trilyun Rupiah. Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pengembang atau pemegang SIPPT yang telah menunaikan kewajibannya. “Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya,” Ujar Syaefuloh.

Syaefuloh juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan akuntabilitas serta sinergi Pemerintah dan Swasta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi warga Jakarta. Penyerahan serah terima fasos fasum tersebut turut disaksikan Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI.

Lebih lanjut prosesi serah terima diawali dengan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima/ BAST dari pemegang SIPPT/ Pengembang kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk kemudian dilanjutkan serah terima tersebut kepada BPAD selaku pengelola barang untuk selanjutnya dilakukan pencatatan dan mutasi kepada Perangkat Daerah (PD) selaku Pengguna Barang.

Sementara itu ke-enam belas Pengembang/ pemegang SIPPT yang menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta periode Triwulan III Tahun 2024 sebagai berikut :

  • Jakarta Selatandengan Total Nilai Rp. 1.489 Trilyun;

            PT Indo Sandang City q.q PT Sanjaya;

            PT Bumi Daya Makmur dan PT Bumi Serpong Damai;

            PT TCP Internusa.

  • Jakarta Utara, dengan Total Nilai Rp. 704 Milyar :

            PT Pangestu Luhur;

            PT Budi Griya Permai;

            PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

  • Jakarta Barat, dengan Total Nilai Rp. 526 Milyar :

            PT Kedaung Propertindo;

            CV Harapan Baru (Perumahan Taman Harapan Indah RW 7 Jelambar);

            PT Mandiri Eka Abadi;

            PT Candrasa Pranaguna;

            PT Wisma Calindra.

  • Jakarta Timurdengan Total Nilai Rp. 174 Milyar :

            Yayasan Universitas Kristen Indonesia;

            PT Mitra Sindo Makmur;

            PT Patal Indomahon.

  • Jakarta Pusat dengan Total Nilai Rp. 7 Milyar :

            PT Kompas Media Nusantara;

            PT Cempaka Wenang Jaya. 

 


Kembali ke halaman berita