BPAD Menjadi Pembicara pada Market Sounding Potensi/Peluang Investasi pada Kawasan Ragunan Jakarta Selatan




(JAMC, Jakarta) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Laila Latifah menjadi narasumber pada acara Seminar Nasional bertema “Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kolaborasi dengan Sektor Swasta” dalam acara Market Sounding Potensi/Peluang Investasi di Kawasan Ragunan Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.


Market Sounding merupakan salah satu upaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan, serta kegiatan bisnis nasional dan global oleh Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC). Hal ini menjadi dasar pentingnya inisiatif dan proactiveness dari Pemerintah untuk menjemput investasi melalui berbagai metode baru dan bukan pasif menunggu inisiatif dari investor/pelaku usaha. Kegiatan ini selaras dengan apa yang telah dilakukan oleh UP JAMC BPAD dengan mengadakan kajian visioning dan pengembangan properti yang mendatangkan manfaat tertinggi dan terbaik (Highest and Best Use).

 

 

“Pemerintah sudah harus memiliki inisiatif tidak dapat diam saja, agar dapat memancing para investor untuk dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” lugas Beni Agus Chandra selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Setelah ini diharapkan dapat mengembangkan potensi besar melalui aset untuk dikembangkan secara optimal dan dijadikan kawasan investasi utama di DKI Jakarta.


Pernyataan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta selaras dengan apa yang telah dilkakukan oleh UP JAMC BPAD Provinsi DKI Jakarta, “Sebelumnya Pemanfaatan Aset dilakukan hanya berdasarkan pemohonan mitra saja, kini kami mengambil langkah inisiatif untuk melakukan kajian pengembangan dan visioning atas Barang Milik Daerah (BMD) yang memiliki potensi dan nilai yang baik untuk dikembangkan. Hal ini dilakukan untuk melihat potensi BMD, mengeksplorasi optimalisasi dan pendayagunaan BMD serta membantu calon investor dalam melakukan perhitungan investasi dan penataan kawasan yang sesuai dengan regulasi yang sudah dimatangkan dalam kajian BMD. Selain itu, terbitnya revisi atas regulasi pedoman pengelolaan BMD juga diharapkan dapat mempermudah investasi bagi investor sektor/mitra swasta untuk bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta,” ucap Laila.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat inisiatif dalam mengelola BMD yang berada di DKI Jakarta agar menjadi pemantik dalam mengembangkan potensi-potensi BMD serta menjadi pemikat untuk para investor demi membangun Kota Jakarta menjadi Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. (UM/IF)

 


Kembali ke halaman berita