(BPAD, Jakarta) Dalam rangka meningkatkan proses pelayanan kepada Masyarakat dan perlunya melakukan pengamanan serta penanganan permasalahan terhadap seluruh Barang Milik Daerah, BPAD Provinsi DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Tantangan Menghadapi Problematika Pertanahan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kegiatan tersebut berlangsung di Warholl Meeting Room, Pullman Hotel Jakarta.
Serangkaian agenda pembahasan kegiatan FGD yang berlangsung selama
dua hari tersebut, diantaranya soal Eksistensi Tanah dengan Hak Eigendom, Tanah
Garapan dan Tanah Girik di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan narasumber
Riniwasitaningsih, S.H., M.M, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan
Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dan Dr. Irene Eka
Sihombing, S.H., C.N., M.H. Ketua Pusat Studi Hukum Agraria Universitas
Trisakti.
Sedangkan untuk agenda
pembahasan pada hari kedua yakni Strategi Pengamanan Aset Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta berupa Tanah dalam rangka mencegah timbulnya sengketa dan tindakan
penyerobotan lahan dengan narasumber Badrut Tamam, S.H., M.H. selaku Asisten
Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Komisaris
Polisi Efendi, S.I.K., M.H. Kepala Unit Sub Direktorat Harta Benda Ditreskrimum
Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Subiasto Hadiwaluyo selaku pelaksana kegiatan FGD
tersebut dalam laporannya menyampaikan harapan agar FGD ini dapat memberikan
solusi serta pandangan terhadap langkah-langkah hukum. “Diharapkan dengan
terlaksananya Focus Group Discussion ini dapat memberikan solusi, pandangan
serta gambaran berupa langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh serta menjadi
forum diskusi bersama dengan para stakeholder terkait, guna menyelesaikan
permasalahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta”.
Selain itu Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta juga memiliki tantangan yang begitu besar dalam upaya
pengamanan atas aset-aset yang dimiliki khususnya berkaitan dengan tanah
seperti adanya penyerobotan lahan dan/atau permasalahan tanah lainnya, sehingga
dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak guna menjaga serta menyelamatkan
aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ucap Riswan Sentosa
selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset BPAD.