BPAD DKI Jakarta Melaksanakan FGD Bertemakan Tantangan Problematika Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Dalam rangka meningkatkan proses pelayanan kepada Masyarakat dan perlunya melakukan pengamanan serta penanganan permasalahan terhadap seluruh Barang Milik Daerah, BPAD Provinsi DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Tantangan Menghadapi Problematika Pertanahan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kegiatan tersebut berlangsung di Warholl Meeting Room, Pullman Hotel Jakarta.

Serangkaian agenda pembahasan kegiatan FGD yang berlangsung selama dua hari tersebut, diantaranya soal Eksistensi Tanah dengan Hak Eigendom, Tanah Garapan dan Tanah Girik di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan narasumber Riniwasitaningsih, S.H., M.M, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dan Dr. Irene Eka Sihombing, S.H., C.N., M.H. Ketua Pusat Studi Hukum Agraria Universitas Trisakti.

Sedangkan untuk agenda pembahasan pada hari kedua yakni Strategi Pengamanan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Tanah dalam rangka mencegah timbulnya sengketa dan tindakan penyerobotan lahan dengan narasumber Badrut Tamam, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Komisaris Polisi Efendi, S.I.K., M.H. Kepala Unit Sub Direktorat Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.



Lebih lanjut Subiasto Hadiwaluyo selaku pelaksana kegiatan FGD tersebut dalam laporannya menyampaikan harapan agar FGD ini dapat memberikan solusi serta pandangan terhadap langkah-langkah hukum. “Diharapkan dengan terlaksananya Focus Group Discussion ini dapat memberikan solusi, pandangan serta gambaran berupa langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh serta menjadi forum diskusi bersama dengan para stakeholder terkait, guna menyelesaikan permasalahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta”.

Selain itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki tantangan yang begitu besar dalam upaya pengamanan atas aset-aset yang dimiliki khususnya berkaitan dengan tanah seperti adanya penyerobotan lahan dan/atau permasalahan tanah lainnya, sehingga dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak guna menjaga serta menyelamatkan aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ucap Riswan Sentosa selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset BPAD.


Kembali ke halaman berita