BPKAD Kota Palembang Belajar ke Jakarta, Siap Bentuk UPTB Pemanfaatan BMD




(JAMC) Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait pengelolaan aset daerah, khususnya mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). 


Rombongan dari BPKAD Kota Palembang dipimpin oleh Kepala BPKAD, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Ketua Tim Pengamanan dan Pemanfaatan, serta satu orang pelaksana. Mereka disambut langsung oleh Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala UP JAMC BPAD, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Tenaga Ahli UP JAMC BPAD. 


Ini adalah kunjungan kedua BPKAD Kota Palembang setelah sebelumnya diperkenalkan dengan tugas pokok dan fungsi UP JAMC BPAD. Kunjungan kali ini difokuskan pada tindak lanjut rencana pembentukan UPTB Pemanfaatan BMD di Palembang. 


Mempelajari Model Jakarta 

Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, memaparkan proposal konsep yang telah mereka siapkan. "Kami telah menyusun proposal konsep dan mengidentifikasi BMD potensial yang bisa diajukan sebagai langkah awal dalam proses pemanfaatan pada UPTB baru ini," kata Nashir. 


Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Kepala Subbagian Tata Usaha UP JAMC, Laila Latifah, memaparkan contoh proposal pembentukan Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA). Ia menjelaskan bahwa UPMA adalah cikal bakal terbentuknya UP JAMC dalam struktur organisasi BPAD Provinsi DKI Jakarta. 




Menanggapi hal tersebut, Kepala UP JAMC BPAD, Ifan Mohamad Firmansyah, berharap kunjungan ini dapat membantu realisasi pembentukan unit pengelola aset di Kota Palembang. "Dengan adanya unit tersendiri dalam pengelolaan aset, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui cara lain selain pajak, sehingga menjadi langkah konkret dalam membangun daerah dengan memanfaatkan aset yang ada," ujar Ifan. 


Kembali ke halaman berita