(JAMC) Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait pengelolaan aset daerah, khususnya mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Rombongan dari BPKAD Kota Palembang dipimpin oleh Kepala BPKAD, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Ketua Tim Pengamanan dan Pemanfaatan, serta satu orang pelaksana. Mereka disambut langsung oleh Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala UP JAMC BPAD, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Tenaga Ahli UP JAMC BPAD.
Ini
adalah kunjungan kedua BPKAD Kota Palembang setelah sebelumnya diperkenalkan
dengan tugas pokok dan fungsi UP JAMC BPAD. Kunjungan kali ini difokuskan pada
tindak lanjut rencana pembentukan UPTB Pemanfaatan BMD di Palembang.
Mempelajari
Model Jakarta
Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, memaparkan proposal konsep yang telah mereka siapkan. "Kami telah menyusun proposal konsep dan mengidentifikasi BMD potensial yang bisa diajukan sebagai langkah awal dalam proses pemanfaatan pada UPTB baru ini," kata Nashir.
Untuk
memberikan gambaran yang lebih jelas, Kepala Subbagian Tata Usaha UP JAMC,
Laila Latifah, memaparkan contoh proposal pembentukan Unit Pengelola Manajemen
Aset (UPMA). Ia menjelaskan bahwa UPMA adalah cikal bakal terbentuknya UP JAMC
dalam struktur organisasi BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala UP JAMC BPAD, Ifan Mohamad Firmansyah, berharap kunjungan
ini dapat membantu realisasi pembentukan unit pengelola aset di Kota Palembang.
"Dengan adanya unit tersendiri dalam pengelolaan aset, pemerintah daerah
dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui cara lain selain pajak,
sehingga menjadi langkah konkret dalam membangun daerah dengan memanfaatkan
aset yang ada," ujar Ifan.