Welcome to Aset Jakarta - Faqs page

APLIKASI EPERSEDIAAN

Persediaan adalah aset lancar berupa barang atau perlengkapan yang mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah.
Pemakaian Persediaan merupakan proses untuk menggunakan suatu barang persediaan dari awal tahap  pengajuan sampai tahap pemakaian barang tersebut
Stock opname merupakan stok barang persediaan yang ada di gudang, lengkap dengan data jumlah, kondisi, dan sebagainya
Kartu Persediaan menunjukan laporan berdasarkan barang yang diinginkan. Mutasi menunjukan laporan berdasarkan periode
Persediaan Bahan Pakai Habis, Persediaan Bahan/Material, dan Persediaan Barang Lainnya
Dokumen Surat Permintaan Pemakaian Barang (SPB), Surat Perintah Penyaluran Barang (SPPB), dan Berita Acara Serah Terima (BAST)
Pengguna masuk ke web bpad.jakarta.go.id/epersediaan lalu mengisi formulir pengajuan pada menu SPB. Selanjutnya formulir tersebut disetujui pada menu SPPB dan akhirnya dapat dicetak pada menu BAST
Laporan untuk persediaan tersedia dalam 2 bentuk yaitu Kartu Persediaan dan Mutasi
Dengan cara mengakses bpad.jakarta.go.id/epersediaan atau dengan mendatangi langsung BPAD di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis
Minimal dilakukan 2 kali dalam setahun
Pengurus Barang SKPD/UKPD, User Unit/Lokasi Penyimpanan, dan User Akhir
Pihak pengurus barang dan Pemilik Unit / Lokasi
Pengurus Barang merupakan pihak yang dapat mengisi formulir tersebut
Pengurus Barang, P3B, User Akhir, dan Unit / Lokasi Penyimpanan
P3B merupakan pihak yang dapat menyetujui pengajuan pemakaian barang